Rabu, 05 Oktober 2011

Hatta Keluhkan Lambannya Aksi Korporasi BUMN

,
Kantor Kementerian BUMN  
BERITA TERKAIT
  • Menteri Hatta: BUMN Rugi Harus Ditutup
  • Inilah Pemenang Annual Report Award 2010
  • Larang Parsel Lebaran, BUMN Tak Mau Dicurigai
  • 10 BUMN Berkapitalisasi Pasar Terbesar
  • Ini BUMN Paling Untung

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai banyaknya aturan pemerintah menyangkut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebabkan perusahaan pemerintah lambat dalam menjalankan aksi korporasinya. 

"Kinerja BUMN belum optimal. Banyak yang dibenahi, bagaimana mengelola  raksasa-raksasa yang besar. BUMN Asia itu size-nya sama dengan BUMN kita," kata Hatta yang menjabat sebagai Menteri BUMN Ad Interim di sela seminar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2011.

Hatta mengungkapkan, aturan yang bersinggungan dengan BUMN di antaranya Undang-undang Perseroan Terbatas, UU Pasar Modal, UU bersifat sektoral, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Tindak Pidana Korupsi, serta aturan menyangkut pengelolaan dan tanggung jawab negara.

Semua aturan yang ada tersebut, dinilai Hatta sebagai salah satu faktor yang mengakibatkan perusahaan pelat merah tidak bisa leluasa menjalankan bisnisnya.

"Korporat tidak bisa melakukan aksi korporasi dengan cepat karena playing field-nya tidak sama," kata Hatta.

Hatta menilai, BUMN seharusnya menjadi perusahaan-perusahaan yang mampu berdaya saing lewat level of playing field yang sama dengan kalangan swasta. "Praktiknya harus penuhi standar internasional. Kalau ini tidak diselesaikan, kecepatan dan keberanian untuk mengambil keputusan akan jadi persoalan yang besar," ujar Hatta.

Hatta melanjutkan, persoalan mendasar yang terjadi di Kementerian BUMN saat ini adalah transformasi budaya kerja terkait peran kepemimpinan.

"Saya sebagai Menteri Ad Interim BUMN kesulitan mencari direksi BUMN. Tantangannya, harus memiliki lembaga assessment yang sangat kredibel, tidak diintervensi mana pun. Kalau diintervensi parpol dan tangan-tangan pemerintah, leadership rapuh. Jauhi itu, kalau kita mau membenahi BUMN," kata Hatta.

Hatta berharap agar seluruh pihak bisa menganggap upaya restrukturisasi di BUMN sebagai sesuatu hal yang penting. "Harus bisa. Kita harus menuju kepada IPO (penawaran umum perdana saham), sehingga pasar modal semakin kuat, sehingga lebih transparan dan akuntabel," tegas Hatta. (art)

Read more

Dana Robert ke Budi Mulya Pengalihan Isu

,
Bank Century (VIVAnews/Tri Saputro)
BERITA TERKAIT
  • KPK Pernah Tanyakan Dana Robert ke Budi Mulya
  • Perlu Dikembalikan Fungsi Pengawasan DPR
  • Din Desak KPK Tuntaskan Kasus Century
  • KPK Akan Panggil Budi Mulya
  • BPK: Bukan Kami Bocorkan Audit Century

VIVAnews - Triyanto selaku pengacara Robert Tantular menyesalkan audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lebih fokus pada masalah-masalah di luar bailout Rp6,7 triliun ke Bank Century. Salah satu masalah yang dipersoalkan pengacara adalah aliran dana dari Robert ke Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

"Ada semacam skenario pengalihan isu supaya ada korban. Paling penting kan dana bailout alirannya ke mana saja. Uang negara ada di situ. Benar tidak uang itu dikucurkan dalam rangka penyelamatan bank," kata Triyanto dalam perbincangan dengan VIVAnews.com di Jakarta, Rabu 5 Oktober 2011.

Dia pun lantas menyesalkan aliran dana ke Budi Mulya yang justru dibocorkan ke publik. Menurut dia, masalah Budi Mulya ini tidak ada kaitan dengan bailout. "Yang membocorkan pasti BPK, kan mereka yang sedang mengaudit. Kenapa malah mengaudit masalah sebelum bailout?" tanya Triyanto.

Triyanto menjelaskan, aliran dana dari Robert ke Budi Mulya terjadi Agustus 2008 dan itu pun diambil dari kas perusahaan properti milik kliennya, PT Central Budi Indah. "Sedangkan bailout itu kan November," ujarnya.

Meski demikian, dia menyatakan siap jika Dewan Perwakilan Rakyat memanggil kliennya lagi untuk diklarifikasi masalah ini. Namun, dia tetap menegaskan bahwa DPR merupakan lembaga politis yang di dalamnya diwarnai tawar-menawar. "Kalau mau benar di ranah hukum, bagaimana penyimpangan Rp6,7 triliun itu?" tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan justru mempertanyakan pihak yang membocorkan audit forensik Bank Century itu. Sebab, saat ini audit Century masih dikerjakan dan belum selesai, sehingga tidak mungkin diumumkan ke publik.

Menurut Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, saat ini tim audit tengah bekerja menelusuri aliran dana dari transaksi yang banyak dan kredit-kredit fiktif. "Itu komitmen kami agar selesai," ujar dia di Jakarta, Selasa 4 Oktober 2011.

Hasan bahkan menjamin data yang banyak dibicarakan itu bukan keluar dari pihak internal BPK. Anggota BPK akan memegang teguh kode etik yang diembannya. BPK juga selalu mengevaluasi kinerja anggota tim auditor. (art)

Read more

Tarif Tol Naik, Ini Kata Pengusaha

,
Jalan Tol (Antara/ Jafkhairi)
BERITA TERKAIT
  • Ini Tarif Baru 12 Ruas Tol
  • Mulai 28 September, Tarif 10 Ruas Tol Naik
  • Pembangunan Jalan Tol Dibuat Lebih Aman
  • Mangkrak, Tol Ruas Depok-Antasari Dibangun
  • Tol Trans Jawa, 15 Lahan Siap Dibebaskan

VIVAnews - Pengusaha menilai kenaikan tarif tol akan mempengaruhi biaya distribusi dan pasokan barang.  Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Siswaja Lukman, mengatakan bahwa kenaikan tarif akan berdampak dalam dua hal, distribusi barang dan pasokan bahan baku. "Itu pengaruhnya," kata dia ketika dihubungi VIVAnews.com, Rabu, 5 Oktober 2011.

Sebab, kata Adhi, proses distribusi dan pasokan bahan baku dilakukan melalui jalur tol sehingga dipastikan akan ada kenaikan biaya distribusi. Namun, mengenai persentasenya, Adhi mengaku belum menghitung.

Kenaikan tarif tol, lanjutnya, akan berpengaruh terhadap harga jual produk makanan dan minuman. "Kalau memungkinkan kenaikan biaya tol akan kami serap, tetapi kalau tidak terpaksa kami menaikkan harga jual," tutur Adhi.

Ketua Bidang Perdagangan, Logistik, dan Perhubungan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Harry Warganegara, menilai naiknya tarif tol di sejumlah ruas tak akan berpengaruh banyak terhadap ongkos transportasi barang dan jasa. Sebab, ongkos tol hanya sebagian kecil dari total ongkos produksi.

"Sayangnya pengusaha Indonesia sering latah, kalau tarif tol naik 20 persen harga barang juga naik 20 persen," kata dia saat berbincang dengan VIVAnews.com. "Kondisi ini yang membuat harga barang semakin tidak kompetitif."

Agar semakin kompetitif, Harry mengatakan, pemerintah justru harus memperbaiki infrastruktur. Selama ini biaya mahal distribusi sering terjadi akibat antrean truk di pelabuhan, kemacetan, dan jalanan yang rusak.  "Apalagi jalan tolnya sedikit. Hanya ada di Jawa. Itu saja terbatas.

Harry menilai, kenaikan tarif tol ini wajar, mengingat tarif tol di Indonesia masih murah. "Ini yang menyebabkan investor enggan masuk ke jalan tol." katanya.

Sebelumnya, Kementerian PU mengeluarkan Keputusan Menteri PU Nomor 277/KPPS/M/2011 tentang Penyesuaian Tarif 14 Ruas Tol pada tanggal 27 September 2011. Tarif tol baru tersebut berlaku pada 7 Oktober 2011, pukul 00.00 WIB.

Menurut Menteri PU, Djoko Kirmanto, sesuai Undang-undang Nomor 38/2004, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, dengan perhitungan ada penambahan inflasi.

Read more

Deutsche: Perbankan RI Kuat Saat Krisis

,
Ilustrasi perbankan nasional (VIVAnews/Muhamad Solihin)
BERITA TERKAIT
  • Kemana Bank Menyalurkan Kreditnya?
  • 180 Tahun, Pengguna Tabungan Hanya 60-70 Juta
  • Suku Bunga Kredit Cuma Turun Sedikit
  • Kredit Kendaraan & Multiguna Masih Favorit
  • Bank Masih Anti Kucurkan Kredit untuk Mal

VIVAnews - Bank besar Jerman dan Eropa, Deutsche Bank, menyatakan perbankan Indonesia termasuk di antara bank-bank yang paling kuat di tengah tingginya tekanan keuangan akibat guncangan keuangan global.

Dalam riset Deutsche Bank bertajuk “Global Banks–Credit Quality in a Deleveraging World” dinyatakan bahwa perbankan di Indonesia akan lebih tahan terhadap lonjakan tajam kredit macet dan penurunan laba dibanding perbankan di Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.

“Bank-bank di Indonesia memiliki ketahanan dan kesiapan yang baik untuk menghadapi risiko resesi dan guncangan hebat pada sistem perbankan internasional," demikian laporan riset Deutsche Bank yang diterima VIVAnews.com, Rabu, 5 Oktober 2011.

Dengan level kredit yang relatif rendah pada perekonomian Indonesia dan tingginya tingkat kapitalisasi bank, Deutsche berharap Indonesia dapat memperoleh manfaat dari akses kredit yang baik dalam beberapa tahun ke depan.

Riset ini juga mengukur risiko sistem perbankan sejumlah negara berdasarkan beberapa kriteria, termasuk risiko makro ekonomi, risiko sistemik, ketahanan bank terhadap lonjakan tajam provisi kredit macet dan laba pra provisi yang tertekan. Masing-masing dari sembilan faktor risiko kunci dinilai dengan skala antara 1 sampai 5, dengan 5 berarti paling berisiko.

Berdasarkan skor ‘peta bahaya’ ini, Indonesia memperoleh skor 19 dari 45, yang menjadikan sistem perbankan Indonesia termasuk peringkat teratas di antara negara berkembang, di belakang Meksiko (17) dan Thailand (16). Sebaliknya, negara-negara maju di dunia menduduki peringkat bawah, seperti Prancis memperoleh nilai 24, sedangkan Inggris dengan nilai 23 dan Amerika Serikat 22.

Yunani dan Portugal memperoleh nilai 33, sedangkan Spanyol dan Irlandia masing-masing meraih skor 32. Jerman, Jepang, Australia, Swedia, dan Israel menduduki peringkat lima teraman untuk sistem perbankan negara maju berdasarkan kriteria tersebut.

“Kebijakan fiskal pemerintah yang disiplin memungkinkan level kredit Indonesia ada di bawah 30 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan memastikan terjaganya kapasitas bank untuk tetap memberikan pinjaman dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tulis laporan tersebut.

Studi ini juga mencatat bahwa sistem perbankan Indonesia berada dalam posisi kuat untuk menghadapi gejolak kredit dengan rata-rata rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sebesar 100 persen dan bisa mencapai 321 persen pada beberapa kasus.

Persentase NPL yang diproyeksikan dari semua pinjaman di Indonesia pada 2011 adalah 1,5 persen, jauh lebih baik dibandingkan Yunani (13,5 persen), Irlandia (11,4 persen), Brasil (9 persen), dan rata-rata negara berkembang (2,4 persen).

Secara keseluruhan, studi ini menemukan bahwa bank-bank di negara berkembang memperoleh nilai yang sedikit lebih baik pada ‘peta bahaya’ daripada negara maju, dengan risiko paling rendah dimiliki oleh Meksiko, Thailand, Indonesia, Malaysia, dan Korea.

Namun, kredit tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang diprediksi terus meningkat dalam waktu yang akan datang, inflasi harga aset, dan intervensi pemerintah dalam praktik kredit telah menempatkan Brasil, India, Rusia, dan China di posisi terendah dalam peta bahaya negara berkembang. (art)

Read more

Kasus Jual iPad, Jaksa Abaikan Permendag

,
Randy dan Dian pada saat menjalani persidangan (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
BERITA TERKAIT
  • Jaksa Tolak Pembelaan Tersangka Kasus iPad
  • Samsung Pernah Suplai Screen untuk iPad
  • iPad 3 Akan Hadir Dengan Baterai Lebih Tipis
  • iPad 3 Diluncurkan Awal Tahun 2012?
  • Saksi Kasus iPad: Dian Bukan Penjual

VIVAnews - Setelah Randy dan Dian terkena kasus jual beli iPad yang tidak memiliki buku manual berbahasa Indonesia, kini giliran Calvin alias Winoto dan Charlie Sianipar terkena kasus yang sama.

Juru Bicara Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Gunarto, mengatakan, dari kasus iPad yang terjadi, seharusnya mereka tidak layak untuk disalahkan. Karena, dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 tahun 2009 yang memuat produk-produk telekomunikasi yang diharuskan melampirkan petunjuk penggunaan berbahasa Indonesia.

"Ini menimbulkan keprihatinan kita bahwa kelihatannya jaksa tidak mau melihat Permendag ini," kata Gunarto dalam konferensi pers usai diskusi yang melibatkan pihak penyidik kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, akademisi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Gabungan Elektronika (Gabel) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2011.

Menurut Gunarto, dalam kasus penjual iPad ini, terdapat kesalahan dalam memaknai aturan yang ada. Jaksa, lanjut Gunarto, menjerat penjual karena melanggar Pasal 62 ayat (1) pengganti Pasal 8 ayat (1) huruf J Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Berdasarkan pasal tersebut, pelaku dijerat karena tak memiliki buku manual berbahasa Indonesia.

Padahal, Gunarto menjelaskan, dalam pasal tersebut disebutkan juga harus mengacu kepada ketentuan perundangan yang ada yaitu Permendag Nomor 19/2009 mengenai Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan/Garansi Purna jual.

Dalam aturan Permendag ini, kata Gunarto, produk ipad belum termasuk dari daftar 45 produk telekomunikasi yang diwajibkan melampirkan petunjuk manual berbahasa Indonesia.

"Dalam diskusi tadi memperlihatkan jaksa tak melihat aturan ini, tapi langsung menginduk pada pasal delapan," kata dia.

Hal ini terjadi, kata Gunarto, karena sebelumnya pernah ada kasus yang sama dan telah memiliki ketetapan hukum, dan penjualnya tak melakukan banding. Sebenarnya, Gunarto mengatakan, pihaknya mengapresiasi siapa pun yang menggunakan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 itu untuk melihat kasus ini.

Berdasarkan survei yang dilakukan BPKN, penggunaan UU Perlindungan Konsumen masih amat minim. BPKN pernah melakukan survei di 28 kota besar di Indonesia yang kemudian hasilnya 23 kota di antaranya, tanpa menyebutkan kota mana saja, pengadilan negeri di kota tersebut tidak pernah menggunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam upaya menyelesaikan kasus sengketa konsumen.

Sementara itu, Koordinator Penelitian dan Pengembangan BKPN, Eni Suhaeni Bakri menyatakan, seharusnya dalam menyelesaikan kasus seperti ini, diharapkan semua pihak mengedepankan pertimbangan sosiologis dan etika, sehingga penggunaan hukum pidana hanya menjadi upaya terakhir menyelesaikan kasus ini.

"Salah satu contoh lainnya ialah jika ada suatu perusahaan yang mencantumkan kalimat 'barang yang dibeli tidak boleh ditukar atau dikembalikan' pada struk pembayaran itu pun bisa terjerat aturan hukum," kata Eni.

Hal ini terjadi, Eni melanjutkan, karena kalimat itu melanggar Pasal 18 ayat 1, yang menyatakan pelaku usaha tak boleh mencantumkan klausal baku di setiap dokumen dan ini bisa dibawa ke pengadilan.

Ini juga berarti, saat ini waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menyempurnakan kembali ketentuan yang mengatur masalah label maupun manual untuk produk telematika seperti iPad untuk mengantisipasi salah arti aturan seperti yang terjadi saat ini. "Hubungan pelaku usaha dan konsumen juga harus dijaga kepastian hukumnya," kata dia. (art)

Read more

IHSG di Bawah 3.000 Tak Otomatis Suspen

,
Ketua Bapepam-LK Nurhaida (Bapepam-LK)
BERITA TERKAIT
  • Krisis Global Buka Peluang Investor Lokal
  • Meski Asing Banyak Jual, IHSG Tetap Naik
  • Menkeu: Asing Sudah Nikmati Untung Sejak 2008
  • Krisis Global Hambat Momentum Pertumbuhan RI
  • Penyebab IHSG Anjlok Menurut Hatta Rajasa

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menegaskan aturan penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi tidak bisa sembarangan diterapkan. Suspensi harus memperhatikan faktor-faktor di sekitarnya.

"Kalau suspensi bukan secara otomatis," ujar Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, di sela acara Investor Summit and Capital Market Expo 2011, di Jakarta, Rabu 5 Oktober 2011.

Nurhaida menegaskan, jika indeks harga saham gabungan (IHSG) turun hingga di bawah 3.000 pun bukan menjadi satu-satunya indikator bagi otoritas pasar modal untuk memberlakukan suspensi atas perdagangan saham. "Jadi, suspen tidak dapat dilihat jika IHSG di bawah 3.000. Itu bukan satu-satunya faktor," katanya.

Dalam memutuskan suspensi perdagangan saham, Bapepam-LK dan otoritas bursa memiliki berbagai pertimbangan yang harus diputuskan secara matang. Di samping berdampak positif, pengenaan suspensi juga akan memberikan dampak negatif pada investor.

Dampak negatifnya, suspensi perdagangan saham akan membuat investor kesulitan untuk melepas saham ketika harganya diprediksi terus menurun. Di sisi lain, investor yang ingin mengoleksi saham juga tidak bisa bertransaksi karena tidak ada perdagangan.

"Untuk itu, suspensi merupakan langkah terakhir dari kami dengan mempertimbangan segala kondisi," katanya.

Nurhaida juga menegaskan, otoritas pasar modal akan terus menggandeng Kementerian Keuangan dalam upayanya mewaspadai krisis ekonomi global yang berpengaruh pada pasar keuangan di Tanah Air.

"Yang kita lakukan adalah bersama Pak Menteri (Menkeu Agus Martowardojo) adalah mewaspadai semua hal dan semua pihak bekerja, baik bursa maupun Bapepam-LK, sesuai dengan SOP dan protokolnya masing-masing," katanya.

Sebagai contoh, keputusan suspensi atas perdagangan saham akan dilakukan jika Bapepam-LK telah berkomunikasi dengan pemerintah dan otoritas bursa sebagai penyelenggara dan pengawas secara langsung.

"Kemudian nanti, Bapepam-LK pada titik tertentu akan berkoordinasi dengan bursa tentang perkembangan dan persiapan-persiapan yang dilakukan oleh bursa untuk diantisipasi," ungkap Nurhaida.

Selain Bapepam-LK, Nurhaida menegaskan, Bursa Efek Indonesia juga telah mempunyai prosedur standar operasional jika IHSG terus mengalami penurunan.

Namun, dengan kondisi fundamental dan kinerja emiten yang terus tumbuh, Bapepam-LK optimistis kondisi ekonomi Indonesia cukup tangguh menangkal krisis ekonomi global.

Pada kondisi itu, para investor akan menanamkan investasinya kepada negara yang mempunyai pertumbuhan ekonomi yang kuat. "Tentunya, suatu ketika ada saatnya memang investor yang punya dana akan mencari tempat yang prospek bagi mereka untuk berinvestasi. Yaitu, negara yang ekonominya kuat," katanya. (art)

Read more

Investasi Rp2 T, Sandiaga Terbangkan Mandala

,
Sandiaga Salahuddin Uno (Facebook)
BERITA TERKAIT
  • November, Mandala Terbang Lagi
  • Sandiaga Uno Resmi Beli Mandala Airlines
  • Sandiaga Uno Jadi Beli Mandala Airlines?
  • Ini Alasan Sandiaga Uno Ambil Mandala
  • Mandala Belum Laporkan Masuknya Saratoga

VIVAnews - Pengusaha pemilik bisnis Saratoga, Sandiaga Uno, yang telah resmi mengakuisisi saham maskapai penerbangan Mandala Air sebesar 51 persen, berencana menganggarkan dana sebesar US0 juta setara Rp2,25 triliun untuk membangun bisnis barunya tersebut.

Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengadaan pesawat dan modal kerja perusahaan. Maskapai yang sempat tidak beroperasi ini kembali diharapkan bisa menerbangkan pesawatnya sebelum libur akhir tahun.

“Pertama, kami sedang menghitung ulang karena sekarang ada keterlambatan dari sisi operasionalnya. Jadi, kami harapkan bisa terbang sebelum akhir tahun,” kata Sandiaga di sela acara Investor Summit and Capital Market Expo di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2011.

Sandiaga mengungkapkan, pada awal beroperasi, Mandala diharapkan bisa mengoperasikan sekitar lima hingga 10 pesawat. Untuk kebutuhan pesawat tersebut, Sandiaga akan membawa sebanyak 10-12 pesawat yang semuanya berjenis Airbus 737. Sebanyak lima pesawat di antaranya akan menggunakan skema leasing.

“Pesawatnya sudah diidentifikasi. Jadi, begitu mendapat perizinan dari pemerintah akan mulai. Tipenya kami pakai Airbus,” ujarnya.

Sebagai perusahaan yang baru beroperasi kembali, Sandiaga tidak memasang target muluk untuk bisnis barunya tersebut. Bahkan, pesawat Mandala ini juga hanya akan melayani rute dengan jarak tempuh maksimal selama tiga jam. Rute yang disasar sendiri diharapkan domestik dan internasional.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti, mengaku bahwa Mandala Airlines akan terbang lagi pada November mendatang.

Herry mengatakan, manajemen Mandala sudah menemui dirinya dan menjelaskan rencana bisnis mereka ke depan.

Sebagai catatan, Saratoga Group, perusahaan milik Sandiaga Uno, resmi menjadi pemilik Mandala Airlines, dengan menguasai 51 persen saham. Mandala telah merampungkan perjanjian jual beli bersyarat dan berbagai dokumen legal dan komersial lainnya dengan Saratoga sebagai investor keuangan, serta Tiger Airways selaku investor strategis.

Dengan perjanjian itu, Saratoga akan memiliki saham mayoritas di Mandala, Tiger Airways sebanyak 33 persen, sedangkan sisanya akan dimiliki oleh kreditor konkuren dan pemegang saham lama.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, semua pihak telah mendekati penyelesaian restrukturisasi Mandala, yang masa uji tuntasnya telah berlangsung selama hampir lima bulan. Saat ini, Mandala tengah dalam proses restrukturisasi dengan mengikuti aturan perundang-undangan Indonesia. (art)

Read more
 

Blog Berita Online Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger