Tampilkan postingan dengan label BUMN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUMN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Oktober 2011

Dividen Bank BUMN Ditetapkan Lebih Rendah?

,
Direksi bank-bank BUMN di Istana Presiden (Istana Presiden)
BERITA TERKAIT
  • Pengurangan Dividen Bank Pengaruhi Suku Bunga
  • Alasan Dividen Bank BUMN Lebih Kecil
  • BUMN Usul Setoran Dividen Jadi Rp25 Triliun
  • Mustafa: Dividen BUMN Sesuai Porsinya
  • BUMN Turunkan Target Dividen Jadi Rp27,5 T

VIVAnews - Komisi XI DPR meminta pemerintah terutama  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak memberikan target setoran dividen kepada bank-bank pelat merah. Keuntungan bank BUMN lebih baik digunakan untuk memperkuat permodalan perusahaan

"Sehingga laba perbankan lebih diprioritaskan pada penambahan modal (mempertahankan CAR)," kata Wakil Ketua Komisi XI, Achsanul Qasasi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan kementerian BUMN, dan Bank BNI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2011.

Achsanul menilai, pengenaan dividen yang lebih besar justru akan membuat ekspansi bisnis perusahaan akan terhambat dibandingkan perbankan swasta atau asing di Indonesia.

"Bayangkan saja Rp1 triliun saja bank keluar uang, maka CAR (rasio kecukupan modal) akan tergerus 0,2 persen. Menjaga CAR jauh lebih penting bagi bank," kata dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Kementerian BUMN, Pandu Djajanto menjanjikan akan mempertimbangkan usulan tersebut dengan alasan memberikan kesempatan bagi bank BUMN untuk memiliki permodalan yang cukup.

"Bukan memperkecil, tapi kita akan mempertimbangkan agar bank itu mempunyai kemampuan untuk permodalan yang cukup. Makanya dividen jangan ditarik sebanyak mungkin. Mungkin untuk dikapitalisasi lebih banyak. Besarnya belum, itu nanti," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk, Gatot M Suwondo sebelumnya meminta agar setoran dividen yang masuk ke kas negara hanya sebesar 20 hingga 25 persen saja.

"Yang wajar lah. Misalnya 20-25 persen. Itu wajar. Minimal 20-30 persen," kata Gatot. "Tapi kalau tiba-tiba 50 persen, kita kacau menghitungnya, belum lagi kalau ada uang muka."

Namun, Gatot mengaku tidak keberatan jika pemerintah memang memutuskan setoran dividen bank BUMN bisa mencapai 50 persen. Seraya mengingatkan, keputusan tersebut akan membuat membuat bank-bank pemerintah harus lebih cepat menyediakan pendanaan baru.

"Dividen keuntungan perusahaan untuk penambahan modal, pemegang saham perlu dapat pendapatan, kalau setiap tahun ditarik 50 persen, kita oke saja," ungkapnya.

Setoran dividen pada 2010 lalu, lanjut Gatot, masih wajar yaitu 35 persen. Dirinya juga memahami posisi Kementerian BUMN sebagai pemegang saham yang menarik deviden berdasarkan target yang telah ditentukan. "Makanya yang tahu persis untuk usul dividen ya manajemen," kata dia.(umi)

Read more

Rabu, 05 Oktober 2011

Pulih, Menteri BUMN Minta Waktu Bertemu SBY

,
Menteri Negara Urusan BUMN Mustafa Abubakar (ANTARA/Jafkhairi)
BERITA TERKAIT
  • Sudah Pulih, Menteri BUMN Kembali Rabu
  • RS Singapura Nyatakan Menteri BUMN Sembuh
  • Hatta: Tugas Menteri BUMN Ditangani Deputi
  • Menteri BUMN Jalani Pemulihan di RS Singapura
  • "Mustafa Sudah Bisa Becanda dengan Presiden"

VIVAnews - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar meminta waktu bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI Boediono, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, guna melaporkan kondisi terakhir kondisi kesehatannya.

Mustafa dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air pada Rabu, 5 September 2011. Kepastian tersebut diperoleh setelah tim dokter di salah satu rumah sakit di Singapura telah memberikan izin kepada mantan Direktur Utama Perum Bulog tersebut untuk pulang.

"Saya perkirakan ketika tiba di Jakarta, Beliau (Mustafa Abubakar) akan meminta waktu untuk bertemu dengan Bapak Presiden, Bapak Wapres dan Bapak Menko Perekonomian untuk melaporkan kondisi kesehatannya," kata Sekretaris Pribadi Menteri BUMN, Faisal Halimi, melalui sambungan telepon dari Singapura kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin 3 Oktober 2011.

"Tempo hari Pak Presiden sendiri yang menganjurkan kepada Bapak (Mustafa Abubakar) untuk konsentrasi pada pemulihan kesehatannya," kata Faisal.

Setelah proses pemulihan selesai, ujar Faisal, Menteri BUMN menganggap perlu melaporkan kondisi kesehatannya, setelah lebih dari satu bulan menjalani perawatan di rumah sakit.

Pada pertemuan itu, Mustafa berharap para pimpinannya tersebut akan memutuskan apakah dirinya bisa langsung bekerja atau tidak. "Nanti, untuk keputusan langsung bekerja atau istirahat beberapa hari ada di tangan Pak Presiden, Pak Wapres dan Pak Menko Perekonomian," ujar Faisal.

Mustafa Abubakar memutuskan untuk menjalani proses pemulihan di salah satu rumah sakit di Singapura sejak 3 September lalu. Dia sempat dirawat di rumah sakit di Jakarta setelah mengalami sakit perut sekitar pukul 04.00 WIB pada 23 Agustus 2011. Dari hasil pemeriksaan dokter, diketahui Mustafa mengalami penyumbatan pada saluran jantung.

Sakitnya Mustafa Abubakar memunculkan isu bahwa mantan Plt Gubernur Nanggroe Aceh ini akan masuk dalam daftar menteri yang akan diganti. Sejumlah nama telah digadang-gadang untuk menggantikan posisinya. Dua di antaranya adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan dan Direktur Utama BRI Soyan Basir. (kd)

Read more

Hatta Keluhkan Lambannya Aksi Korporasi BUMN

,
Kantor Kementerian BUMN  
BERITA TERKAIT
  • Menteri Hatta: BUMN Rugi Harus Ditutup
  • Inilah Pemenang Annual Report Award 2010
  • Larang Parsel Lebaran, BUMN Tak Mau Dicurigai
  • 10 BUMN Berkapitalisasi Pasar Terbesar
  • Ini BUMN Paling Untung

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai banyaknya aturan pemerintah menyangkut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebabkan perusahaan pemerintah lambat dalam menjalankan aksi korporasinya. 

"Kinerja BUMN belum optimal. Banyak yang dibenahi, bagaimana mengelola  raksasa-raksasa yang besar. BUMN Asia itu size-nya sama dengan BUMN kita," kata Hatta yang menjabat sebagai Menteri BUMN Ad Interim di sela seminar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2011.

Hatta mengungkapkan, aturan yang bersinggungan dengan BUMN di antaranya Undang-undang Perseroan Terbatas, UU Pasar Modal, UU bersifat sektoral, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Tindak Pidana Korupsi, serta aturan menyangkut pengelolaan dan tanggung jawab negara.

Semua aturan yang ada tersebut, dinilai Hatta sebagai salah satu faktor yang mengakibatkan perusahaan pelat merah tidak bisa leluasa menjalankan bisnisnya.

"Korporat tidak bisa melakukan aksi korporasi dengan cepat karena playing field-nya tidak sama," kata Hatta.

Hatta menilai, BUMN seharusnya menjadi perusahaan-perusahaan yang mampu berdaya saing lewat level of playing field yang sama dengan kalangan swasta. "Praktiknya harus penuhi standar internasional. Kalau ini tidak diselesaikan, kecepatan dan keberanian untuk mengambil keputusan akan jadi persoalan yang besar," ujar Hatta.

Hatta melanjutkan, persoalan mendasar yang terjadi di Kementerian BUMN saat ini adalah transformasi budaya kerja terkait peran kepemimpinan.

"Saya sebagai Menteri Ad Interim BUMN kesulitan mencari direksi BUMN. Tantangannya, harus memiliki lembaga assessment yang sangat kredibel, tidak diintervensi mana pun. Kalau diintervensi parpol dan tangan-tangan pemerintah, leadership rapuh. Jauhi itu, kalau kita mau membenahi BUMN," kata Hatta.

Hatta berharap agar seluruh pihak bisa menganggap upaya restrukturisasi di BUMN sebagai sesuatu hal yang penting. "Harus bisa. Kita harus menuju kepada IPO (penawaran umum perdana saham), sehingga pasar modal semakin kuat, sehingga lebih transparan dan akuntabel," tegas Hatta. (art)

Read more
 

Blog Berita Online Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger