Tampilkan postingan dengan label Bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Oktober 2011

Dividen Bank BUMN Ditetapkan Lebih Rendah?

,
Direksi bank-bank BUMN di Istana Presiden (Istana Presiden)
BERITA TERKAIT
  • Pengurangan Dividen Bank Pengaruhi Suku Bunga
  • Alasan Dividen Bank BUMN Lebih Kecil
  • BUMN Usul Setoran Dividen Jadi Rp25 Triliun
  • Mustafa: Dividen BUMN Sesuai Porsinya
  • BUMN Turunkan Target Dividen Jadi Rp27,5 T

VIVAnews - Komisi XI DPR meminta pemerintah terutama  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak memberikan target setoran dividen kepada bank-bank pelat merah. Keuntungan bank BUMN lebih baik digunakan untuk memperkuat permodalan perusahaan

"Sehingga laba perbankan lebih diprioritaskan pada penambahan modal (mempertahankan CAR)," kata Wakil Ketua Komisi XI, Achsanul Qasasi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan kementerian BUMN, dan Bank BNI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2011.

Achsanul menilai, pengenaan dividen yang lebih besar justru akan membuat ekspansi bisnis perusahaan akan terhambat dibandingkan perbankan swasta atau asing di Indonesia.

"Bayangkan saja Rp1 triliun saja bank keluar uang, maka CAR (rasio kecukupan modal) akan tergerus 0,2 persen. Menjaga CAR jauh lebih penting bagi bank," kata dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Kementerian BUMN, Pandu Djajanto menjanjikan akan mempertimbangkan usulan tersebut dengan alasan memberikan kesempatan bagi bank BUMN untuk memiliki permodalan yang cukup.

"Bukan memperkecil, tapi kita akan mempertimbangkan agar bank itu mempunyai kemampuan untuk permodalan yang cukup. Makanya dividen jangan ditarik sebanyak mungkin. Mungkin untuk dikapitalisasi lebih banyak. Besarnya belum, itu nanti," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk, Gatot M Suwondo sebelumnya meminta agar setoran dividen yang masuk ke kas negara hanya sebesar 20 hingga 25 persen saja.

"Yang wajar lah. Misalnya 20-25 persen. Itu wajar. Minimal 20-30 persen," kata Gatot. "Tapi kalau tiba-tiba 50 persen, kita kacau menghitungnya, belum lagi kalau ada uang muka."

Namun, Gatot mengaku tidak keberatan jika pemerintah memang memutuskan setoran dividen bank BUMN bisa mencapai 50 persen. Seraya mengingatkan, keputusan tersebut akan membuat membuat bank-bank pemerintah harus lebih cepat menyediakan pendanaan baru.

"Dividen keuntungan perusahaan untuk penambahan modal, pemegang saham perlu dapat pendapatan, kalau setiap tahun ditarik 50 persen, kita oke saja," ungkapnya.

Setoran dividen pada 2010 lalu, lanjut Gatot, masih wajar yaitu 35 persen. Dirinya juga memahami posisi Kementerian BUMN sebagai pemegang saham yang menarik deviden berdasarkan target yang telah ditentukan. "Makanya yang tahu persis untuk usul dividen ya manajemen," kata dia.(umi)

Read more

Rabu, 05 Oktober 2011

Bank Dunia: 2012, Indonesia Tumbuh 6,3%

,
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia  
BERITA TERKAIT
  • Alasan Banggar DPR Kembali Bahas RAPBN
  • Hatta: RAPBN 2012 Tuntas Sebelum Reses
  • Bahas RAPBN 2012, DPR Ikuti Usul Menkeu
  • RI Setor Dana Infrastruktur ASEAN Rp1,08 T
  • Menkeu Usul Masa Reses DPR Diundur

VIVAnews - Bank Dunia memperkirakan Indonesia akan tumbuh 6,3 persen pada 2012 atau lebih rendah dari target Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 sebesar 6,7 persen. Namun, tahun ini Bank Dunia optimistis pertumbuhan Indonesia akan mencapai 6,4 persen atau sama dengan target APBN.

"Penurunan pertumbuhan ini mencerminkan berkurangnya permintaan eksternal dan melemahnya harga komoditas internasional," ujar Ekonom Utama Bank Dunia di Indonesia, Shubham Chaudhuri, di Jakarta, Selasa, 4 September 2011.

Ia menilai, meski ada krisis global dan timbul gejolak di pasar keuangan, Indonesia dinilai masih kuat menghadapi masalah ekonomi internasional. Seperti negara dengan pasar yang sedang berkembang (emerging market) lainnya, penurunan outlook pertumbuhan global dan perkembangan pasar keuangan internasional itu menyebabkan aliran keluar modal dalam bentuk portofolio dan turunnya pasar saham secara signifikan di Indonesia selama dua bulan terakhir.

Menurut dia, pasar keuangan internasional kemungkinan akan tetap bergejolak dalam jangka pendek. Namun, pertumbuhan Indonesia yang didorong permintaan domestik, kuatnya posisi fiskal, akumulasi cadangan devisa, dan kinerja pasar keuangan membuat Indonesia berada pada posisi yang kuat untuk menghadapi guncangan eksternal.

"Pasar keuangan Indonesia tidak kebal terhadap guncangan eksternal dan banyak negara mengalami penurunan tajam pada posisi fiskal serta neraca keuangan sektor swasta pada 2008. Namun, Indonesia tetap menunjukkan kinerja ekonomi yang kuat," tuturnya.

Shubham menjelaskan, investasi dan konsumsi domestik Indonesia mendukung pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 6,5 persen pada kuartal I-2011 dan turunnya inflasi pangan sepanjang tahun. Kuatnya permintaan domestik merupakan salah satu faktor untuk menarik penanaman modal asing dan portofolio dalam jumlah cukup besar selama 2010 dan semester I-2011.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Stefan Koeberle menambahkan, eksposur perdagangan langsung di Indonesia terhadap penurunan yang dialami pasar-pasar di AS dan Uni Eropa relatif terbatas dibandingkan negara-negara sekawasan. Namun, aliran masuk modal ke Indonesia tetap terpengaruh oleh perubahan sentimen investor.

“Yang benar-benar mampu menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih kuat pada masa-masa gejolak dunia saat ini adalah kualitas dari respons kebijakannya,” papar Stefan.

Stefan menjelaskan, kemajuan reformasi struktural yang penting, seperti reformasi subsidi energi dan pembebasan tanah, serta peningkatan infrastruktur, tidak hanya akan membantu mengangkat prospek pertumbuhan Indonesia menjadi lebih tinggi, tetapi juga dapat mendorong kepercayaan investor dalam jangka pendek. (art)

Read more

Cara Memperoleh Pinjaman dari Bank

,
Saat ini, fasilitas kredit yang ditawarkan oleh bank untuk keperluan modal usaha tidak hanya ditujukan bagi perusahaan, tetapi juga perorangan. Hal ini tentu akan sangat bermanfaat bagi kita yang sedang mulai berwirausaha, dan ingin mengembangkan usaha menjadi lebih besar. Sudah saatnya kita mengambil modal bank sebagai alternatif, karena selain prosesnya tidak berbelit, suku bunganya pun cukup bersaing.

Namun tentunya bank tidak begitu saja akan mengabulkan permohonan pengajuan kredit, baik perorangan maupun korporat. Lalu apa yang menjadi bahan pertimbangan bank? Apakah jenis usaha mempengaruhi penilaian dari bank? Menurut Ayu Sari Wulandari, Business Development Group Head divisi Usaha Kecil BNI, jenis usaha sebenarnya tidak dipermasalahkan. "Industri kreatif pun, seperti pengembangan IT, atau online marketing, juga bisa mendapatkan modal dari bank. Yang penting adalah, buat business plan yang baik, lengkap dengan kajian perencanaan jangka panjang, siapa target market-nya, dan lain sebagainya," jelas Ayu dalam Seminar Sukses Wirausaha yang diselenggarakan majalah Femina di Balai Kartini, Sabtu (18/4).

Kriteria penilaian dari bank mencakup lima hal yang disebut sebagai 5C:

1. Character. Menyangkut komitmen Anda sebagai pihak yang mengajukan permohonan, bagaimana track record Anda, bagaimana gaya manajemen Anda (apakah one man show, keluarga, atau partnership).

2. Capital. Berapa besar dana pribadi yang Anda keluarkan, "Karena tidak mungkin seluruh modal berasal dari bank," kilah Ayu. Lalu struktur pemodalan (berapa jumlah modal awal yang disetor, dan laba yang terakumulasi menjadi modal), komposisi kepemilikan modal (siapa saja pemilik modal, siapa pemodal jaminan, dan apakah pemodal juga menjadi pengurus perusahaan), dan modal aset, yang terdiri atas tangible asset (tanah, bangunan, mesin, stock, dll.) dan intangible asset (merek, goodwill, nama baik, dll.).

3. Capacity. Yang dinilai antara lain: bagaimana tren hasil penjualan (naik, turun, atau stagnan), struktur biaya (fixed cost, variable cost), perbandingan biaya dan pendapatan, hutang dan tagihan (lebih besar, lebih kecil, atau setara), proyeksi arus kas (surplus atau defisit), tenaga kerja (tetap atau kontrak, bagaimana skill dan pengalamannya), hingga kapasitas produksi (jumlah produksi per hari, apakah sesuai dengan penjualan).

4. Condition.  Meliputi perijinan usaha, kondisi industri sejenis (apakah berisiko kecil, menengah, atau tinggi), prospek usaha, situasi persaingan (apakah menjadi market leader, market follower, niche market, atau single fighter), dan ini yang terpenting: apa selling point atau keunikannya (apakah mudah ditiru, atau sulit ditiru, dan sampai kapan berlangsung).

5. Collateral. Apakah ada jaminan, baik yang bersifat tangible (cash, stock, peralatan, kendaraan, dan yang sifatnya tidak bergerak seperti tanah dan bangunan), intangible (personal guarantee, company guarantee, asuransi kredit, asosiasi/koperasi penjamin, dll.).

Agar proposal pengembangan usaha Anda menarik minat bank, buatlah sedetail dan serealistis mungkin. Siapkan bahan presentasi secara singkat namun komprehensif, dengan poin-poin seperti:
1. Penjelasan tujuan pengembangan usaha.
2. Target kenaikan penjualan dan aset yang diharapkan secara rinci.
3. Faktor-faktor yang dibutuhkan untuk pencapaian target.
4. Kekuatan, kelemahan, dan peluang yang akan dihadapi dalam pengembangan usaha tersebut.
5. Jadwal dan target waktu penyelesaian rencana kerja.
6. Penjelasan pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan usaha tersebut.
7. Rencana penggunaan fasilitas kredit, dan jadwal pengembaliannya.

Syarat-syarat lain yang perlu Anda penuhi sebelum mengajukan permohonan kredit dapat Anda peroleh dari bank bersangkutan. Sebagai contoh, BNI menyediakan dua jenis kredit, yaitu BNI-Kredit Usaha Rakyat (maksimal Rp 500 juta) dan BNI Wirausaha (maksimal Rp 1 milyar). Fasilitas kredit dari BNI-KUR diberikan untuk usaha produktif dalam bentuk kredit modal kerja dan kredit investasi dengan jangka waktu kredit maksimal 5 tahun. Syarat-syaratnya:
* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Usaha telah berjalan minimal 1 tahun.
* Mengisi formulir aplikasi dengan melampirkan fotokopi : Kartu keluarga (KK) dan KTP suami-isteri, Surat Nikah (bagi yang telah menikah), Surat ijin usaha (SIUP, TDP, HO dan SITU) atau surat keterangan kelurahan/ kecamatan, dan NPWP untuk kredit di atas Rp 50 Juta.

Bagaimana bila di tengah jalan tiba-tiba usaha Anda macet, atau Anda tidak mampu membayar cicilan ke bank? Ternyata, bank juga telah menyiapkan jalan keluarnya. "Bila debitor menghadapi risiko, bank akan melihat per kasus. Kami bisa melakukan restrukturisasi berdasarkan kasus yang dihadapi. Bagaimana pun juga kami berpikir untuk kemitraan jangka panjang," tambah Ayu.

Jadi, jika Anda memang berniat mengembangkan usaha, dan punya komitmen terhadap diri sendiri maupun bank atas kelangsungan usaha Anda, tak ada lagi hal-hal yang perlu dikhawatirkan.


www.kompas.com


Read more
 

Blog Berita Online Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger