Tampilkan postingan dengan label Baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Baru. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Oktober 2011

Hasil Audit Century Baru Kelar November

,
Bank Century (Andika Wahyu)
BERITA TERKAIT
  • Ada Apa di Balik Pinjaman Budi Mulya?
  • Dana Century ke Budi Mulya, BPK Pilih Bungkam
  • DPR Sudah Diberi Tahu BPK soal Aliran ke Budi
  • Harta Deputi BI Budi Mulya Rp9,4 Miliar
  • DPR: Budi Mulya Bisa Langgar Kode Etik

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan laporan hasil audit forensik terkait aliran dana pemilik PT Bank Century Tbk baru akan dikeluarkan akhir November mendatang.

Desakan agar BPK segera mengumumkan laporan hasil audit itu mengemuka setelah Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya dikabarkan menerima pinjaman dari pemilik Bank Century, Robert Tantular.

"Saya sudah bilang kalau laporan itu baru selesai akhir November," kata Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri kepada VIVAnews.com saat ditemui di kantor BPK, Jakarta, Senin 3 Oktober 2011.

Hasan menyatakan dirinya tidak dapat berkomentar lebih jauh mengenai kapan aliran dana tersebut dilakukan ke Budi Mulya. "Saya belum ada pernyataan apa-apa, kalau BPK belum mengeluarkan statement, artinya belum mengeluarkan pendapat," kata Hasan.

Alasan lain yang menyebabkan tidak bisa mengeluarkan pernyataan adalah kode etik yang menegaskan larangan kepada siapa pun untuk memberitahukan hasil laporan audit, jika belum diserahkan pada pihak peminta laporan.

Dia pun menyatakan, setiap laporan hasil audit yang belum disampaikan ke pihak berwenang tidak bisa dibuka kepada publik. "Tolong pahami, saya orangnya sangat ketat untuk menjaga etik, dan sumpah jabatan," tegas dia.

Untuk itu, Hasan meminta agar seluruh pihak menunggu laporan resmi dari BPK setelah laporan tersebut sudah disampaikan ke anggota dewan di Gedung MPR/DPR.

"Makanya tunggulah nanti laporan resmi dari BPK, kalau sudah ada laporan resmi dari BPK baru saya bisa bicara. Kalau belum ada laporan resmi kami mohon maaf," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua BPK, Hadi Purnomo juga menyatakan hal serupa. "Kalau laporan selesai, kami laporkan ke DPR, baru terbuka untuk umum. Jika sesuai UU Keuangan dan BPK, setelah laporan selesai, kami kirim ke peminta laporan," kata dia.

Hadi hanya mengungkapkan bahwa laporan hasil audit forensik saat ini masih ditelaah oleh para bawahannya. "Jadi pokoknya, laporannya masih di bawah, masih di tim. Tim pemeriksanya," ujar Hadi Purnomo kepada VIVAnews.com.

Seperti diketahui, Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dikabarkan telah menerima pinjaman sebesar Rp1 miliar dari pemilik Bank Century, Robert Tantular.

Dari pengakuannya kepada internal BI, Budi Mulya kabarnya menyatakan pinjaman tersebut bersifat pribadi dan tak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota dewan gubernur BI. (art)

Read more

Ini Tarif Baru 12 Ruas Tol

,
Jalan tol Cipularang (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
BERITA TERKAIT
  • Mulai 28 September, Tarif 10 Ruas Tol Naik
  • Pembangunan Jalan Tol Dibuat Lebih Aman
  • Mangkrak, Tol Ruas Depok-Antasari Dibangun
  • Tol Trans Jawa, 15 Lahan Siap Dibebaskan
  • Usai Lebaran, Tarif Tol Bakal Naik 12%

VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum mengeluarkan Keputusan Menteri PU Nomor 277/KPPS/M/2011 tentang Penyesuaian Tarif 14 Ruas Tol pada tanggal 27 September 2011. Tarif tol baru tersebut berlaku pada 7 Oktober 2011, pukul 00.00 WIB.

Menurut Menteri PU, Djoko Kirmanto, sesuai Undang-Undang Nomor 38/2004, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, dengan perhitungan tarif baru = tarif lama (1 + inflasi).

"Dari 14 ruas tol yang rencananya dinaikkan, hanya 12 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif sekitar Rp500-2.500," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews.com di Jakarta, Selasa 4 Oktober 2011.

Penetapan kenaikan tarif itu, dia melanjutkan, merupakan pembulatan dari hasil perkalian dengan inflasi dan jarak tol. "Tentunya, penyesuaian tarif tol berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan BPJT, yakni kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi," tutur Djoko.

Djoko mengatakan, ada dua ruas tol yang tidak naik karena pengaruh pembulatan tarif ke bawah. Yakni, hasil penghitungan tarif di bawah Rp250 tidak dinaikkan, tapi tetap dicatat untuk perhitungan tarif ruas tersebut pada dua tahun kemudian. "Dua ruas tol ini adalah tol Semarang A-B-C dan tol Ujung Pandang," ujarnya.

Sementara itu, penyesuaian tarif tol dilakukan dalam upaya memperbaiki iklim investasi di bidang infrastruktur. Dengan adanya perubahan iklim investasi tersebut diharapkan banyak investor yang berminat berinvestasi di bidang infrastruktur. Investasi itu khususnya jalan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia.

Berikut ini daftar tarif tol baru yang mengalami penyesuaian:
1.  Jakarta-Bogor-Ciawi naik dari Rp6.500 menjadi Rp7.000
2.  Jakarta-Tangerang naik dari Rp4.000 menjadi Rp4.500
3.  Surabaya-Gempol naik dari Rp3.000 menjadi Rp3.500
4.  Cikampek-Purwakarta-Padalarang naik dari Rp27.500 menjadi Rp29.500
5.  Padalarang-Cileunyi naik dari Rp6.500 menjadi Rp7.000
6.  Dalam Kota Jakarta naik dari Rp6.500 menjadi Rp7.000.
7.  Belawan-Medan-Tanjung Morawa naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500
8.  JORR (Ulujami-Cilincing) naik dari Rp7.000 menjadi Rp7.500
9.  Ulujami-Pondok Aren naik dari Rp2.000 menjadi Rp2.500
10. Palimanan-Kanci naik dari Rp8.500 menjadi Rp9.000
11. Serpong-Pondok Aren naik dari Rp4.000 menjadi Rp4.500
12. Tangerang-Merak naik dari Rp28.500 menjadi Rp31.000

(art)

Read more
 

Blog Berita Online Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger