Rabu, 05 Oktober 2011

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp7,7 T

,
Ketua BPK Hadi Purnomo (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)
BERITA TERKAIT
  • BPK Tak Puas Kinerja Keuangan Pemerintah
  • Alasan Skor Audit Keuangan Polri Tertinggi
  • Temuan BPK Soal Kerugian Rp249 M Diabaikan
  • Laporan Keuangan Daerah Tak Wajar Meningkat
  • BPK: Semester II, Negara Rugi Rp3,87 Triliun

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan pihaknya menemukan sebanyak 3.463 kasus ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp7,71 triliun. Temuan itu merupakan hasi laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2011.

Hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS I tahun 2011 tersebut memeriksa sebanyak 11.430 kasus senilai Rp26,68 triliun.

"Dari total temuan BPK tersebut, sebanyak 3.463 kasus senilai Rp7,71 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo, dalam sambutan di Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2011.

Hadi mengatakan, dari temuan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp7,71 triliun tersebut, pemerintah telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp136,77 miliar selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa.

Selain itu, BPK mengungkapkan temuan pemeriksaan lain berupa ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektivan yang mencapai 7.967 kasus senilai Rp18,96 triliun. "BPK juga menemukan berbagai kelemahan administrasi dan Sistem Pengendalian Internal (SPI)," terangnya.

Dalam melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), BPK setidaknya menemukan 899 kasus kelemahan Sistem Pengendalian Internal dan 1.251 kasus ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Hadi menjelaskan, nilai temuan tersebut sebesar Rp5,89 triliun yang terdiri atas kerugian, potensi kerugian, kekurangan penerimaan, ketidakhematan, ketidakefisienan. "Dan ketidakefektivan yang dapat dinilai dengan uang," ujarnya.

Selain temuan yang dapat dinilai dengan uang tersebut, dia melanjutkan, BPK juga menilai adanya kelemahan dalam SPI dan administrasi yang memerlukan perbaikan SPI atau tindakan administratif.

Untuk diketahui, total objek pemeriksaan BPK dalam semester I-2011 itu sebanyak 682 objek pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan sebanyak 460 objek pemeriksaan, pemeriksaan kinerja sebanyak 14 objek pemeriksaan, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Sebanyak 208 objek pemeriksaan.

Objek pemeriksaan keuangan meliputi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan badan lainnya termasuk BUMN. (art)

1 komentar:

  • 8 Januari 2016 pukul 21.06
    Lady Mia says:

    Halo,

    Nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800.000.000 (800 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
    Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    delete

Posting Komentar

 

Blog Berita Online Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger